Kebebasan ekonomi berkontribusi secara nyata terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan suatu masyarakat. Selain itu, kebebasan ekonomi adalah bagian inheren dari perjuangan Hak Asasi Manusia (HAM).
Slogan “Life, Liberty, and Property” yang diusung para pejuang HAM abad ke-17 mencerminkan bahwa penghormatan atas harkat dan martabat manusia didasarkan pada hak-hak alami yang melekat pada diri setiap orang.
Hak-hak alamiah tersebut yakni, hak atas kehidupan, hak atas otonomi diri, dan hak atas kepemilikan harta benda pribadi. Dua yang pertama mendasari kebebasan sipil, yang terakhir merupakan fondasi bagi kebebasan ekonomi.
Karena itu, Friedrich Naumann Foundation (FNF) Indonesia dan Lembaga INDEKS (Institut Demokrasi dan Kesejahteraan Sosial) baru saja melaksanan kegiatan Pelatihan Dasar Kebebasan Ekonomi. Kegiatan ini didukung Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Pelatihan ini diselenggarakan di Medan pada Jumat-Minggu, 28-30 Juli 2023 dan diikuti 24 peserta hasil seleksi. Para peserta beralatar belakang mahasisiswa, aktivis muda, dan pelaku usaha.
Nanang Sunandar (Lembaga INDEKS) dalam pelatihan ini berperan sebagai Lead Trainer. Adapun tim Indeks lain, Mathelda Chris Titihalawa, Sukron Hadi, dan Ramonda, mendukung Nanang sebagai co-trainer.
Kegiatan ini juga menghadirkan tiga narasumber. Narasumber pertama adalah Poltak Hotradero (Kepala Divisi Riset Bursa Efek Indonesia). Narasmuber kedua, Usep Hasan Sadikin (Peneliti Perludem, Pemerhati Masalah Hukum). Narasumber ketiga, Ganes Woro Retnani (FNF Indonesia).
Sepanjang jalannya kegiatan, Nanang Sunandar mengajak 24 peserta memahami kebebasan ekonomi dan konsep-konsep dasarnya melalui beberapa model pembelajaran. Dari model ceramah hingga active learning yang mengajak semua peserta terlibat aktif, baik melalui diskusi kelompok, permainan, sampai reading club.
Misalnya, Nanang membawa semua peserta untuk memahami konsep kepemilikan pribadi, kepemilikan bersama dan tragedy of the common melalui permainan Fishing Game. Nanang juga membagi peserta ke beberapa kelompok untuk melakukan aktivitas reading club dalam memahami 12 indikator kebebasan ekonomi dan mengenal serta memahami tokoh-tokoh utama dan pemikirannya yang mengusung kebebasan ekonomi.
Kebebasan Ekonomi dan Manfaatnya
Pada sesi pertama, “Pengantar Kebebasan Ekonomi”, Ganes Woro Retnani selaku narasumber menyampaikan bahwa kebebasan ekonomi adalah satu-satunya sistem yang memungkinkan kita mengejar kebahagiaan dan meraih kesuksesan.
“Kebebasan ekonomi adalah hak dasar setiap manusia untuk mengontrol tenaga kerja dan propertinya sendiri. Dalam masyarakat bebas secara ekonomi, individu bebas untuk bekerja, memproduksi, mengkonsumsi, dan berinvestasi dengan cara apa pun yang mereka suka,” jelas Ganes mengutip Heritage Foundation.
Ganes juga menyampaikan manfaat dari kebebasan ekonomi. Di antaranya, kemakmuran dan pertumbuhan ekonomi, penciptaan kekayaan dan pengurangan kemiskinan, pengalokasian sumber daya yang efisien, insentif untuk inovasi dan kreativitas, kebebasan dan otonomi individu, tingkat pembangunan manusia yang lebih tinggi, mendorong transparansi dan akuntabilitas, dan perdagangan dan kemakmuran global.
Narasumber lainnya, Poltak Hotradero, dalam sesi berbeda menegaskan penjelasan Ganes. Ia menunjukkan negara-negara yang berdasarkan Indeks Kebebasan Ekonomi memiliki peringkat tinggi, cenderung masyarakatnya lebih makmur secara ekonomi, pendididikan, kesehatan dan angka harapan hidup. Ia mencontohkan Singapura dan Swiss sebagai dua negara dengan skor kebebebasan ekonomi tertinggi, yakni 83,9 dan 83,8.
Ia juga membandingkan antara negara-negara yang menerapkan dan tidak menerapkan kebebasan ekonomi. Chili adalah negera di Amerika Latin yang skor kebebasan ekonominya paling tinggi (skor 71,1) di kawasan Amerika Latin.
Berbanding lurus, Chili adalah negara di Amerika Latin yang memiliki pendapatan per kapita paling tinggi dibanding negara-negara Amerika latin lainnya, sejak 1992 hingga detik ini.
Sebagai informasi, pendapat per kapita adalah salah satu indikator untuk mengukur kesejahtaraan dan kemakmuran sebuah negara. Semakin tinggi pendapatan per kapitanya, maka tinggi pula tingkat kesejahteraan warganya.
Kebebasan Ekonomi di Indonesia
Indonesia berdasarkan Indeks Kebebasan Ekonomi dari The Heritage Foundation termasuk sebagai “Moderately Free” dan berada di peringkat 60 dari seluruh negara dengan skor keseluruhan 63,5. Status ini masih bertahan hingga 2023. Sejak 2021, Indonesia mengalami penurunan skor Indeks Kebebasan Ekonomi.
Menurut Nanang Sunandar, mengutip Laporan Yayasan Heritage, Indonesia mencatatkan skor yang paling buruk dalam tiga indikator supremasi hukum (rule of law) terkait perlindungan hak-hak properti yang memiliki tiga indikator.
“Pertama, kemudahan memiliki, mencatatkan dan memanfaatkan property. Kedua, efektivitas peradilan. Ketiga, integritas pemerintah. Dalam tiga indikator ini, Indonesia mencatatkan nilai merah dengan status “Repressed” atau tidak bebas,” kata Nanang.
Karena itu Nanang menegaskan bahwa persolan ini merupakan pekerjaan rumah yang sangat besar bagi Indonesia. Hal ini mengingat, indikator-indikator supremasi hukum dalam perlindungan hak-hak properti bersifat mendasar dan menjadi penopang bagi kebebasan ekonomi yang berkelanjutan dalam aspek-aspek lain, seperti investasi, bisnis, perdagangan, pasar kerja, dan sebagainya.
Para peserta mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan antusias, dan mereka pulang dengan membawa sertifikat keikutsertaan pada kegiatan kami kali ini.
——————————
Ditulis oleh Sukron Hadi, Program Manager INDEKS.