Sejak diumumkan pada 30 September 2020 hingga tenggat waktu, kompetisi esai Meninjau Pancasila dalam Perspektif Kebebasan dan Keadilan Sosial telah mengundang daya tarik 49 peserta untuk mengirimkan naskah. Dari 49 naskah yang masuk, ada 42 naskah yang memenuhi “ketentuan naskah” sesuai yang telah kami sampaikan di pengumuman kompetisi esai.
Adapun dari 42 naskah itu, oleh kurator, dipilih 25 terbaik untuk dinilai oleh tim penilai, yakni Sukron Hadi dan Nanang Sunadar. Kami menilai dan menentukan 10 naksah terbaik sebagai pemenang.
Adapun kriteria penilaian berdasarkan:
- Relevansi masalah yang dibahas dengan konteks tema.
- Koherensi dalam membangun argumentasi
- Kekuatan teori dan/atau studi kasus
- Kreativitas dan gaya bahasa.
Jika dilihat berdasarkan empat pilihan sub-tema kompetisi esai, dari sepuluh naksah, ada tiga naskah yang membahas dengan menarik, dilengkapi data dan kukuh secara argumen dalam membahas sub-tema “Meninjau Pancasila dalam Perspektif Kebebasan Sipil; Studi Kasus Kebebasan Sipil di Indonesia.” Studi kasus yang diangkat oleh tiga penulis dari tiga naskah itu juga tak kalah menarik, yakni: kebebasan sipil di Aceh, kebebasan berpendapat di masa pandemi dan perkawinan anak.
Adapun sub tema “Meninjau Pancasila dalam Perspektif Teori Keadilan (John Rawls dan/atau Libertarian) untuk Mewujudkan Negara dan Masyarakat yang Adil dan Sejahtera” dipilih oleh dua penulis (dari 10 terbaik) yang fasih mengkotekstualkan pemikiran John Rawls dalam upaya membumikan Pancasila untuk masyarakat yang adil dan sejahtera serta lebih saling menghargai perbedaan dalam konteks negara demokrasi.
Sedangkan sub-tema “Pancasila dan Kebebasan: Dilema dan/atau Titik Temunya dalam Diskursus Demokrasi” dipilih oleh tiga penulis (dari 10 terbaik). Secara fasih dalam berargumen, masing-masing penulis mencoba menemukan titik temu antara Pancasila dangan kebebasasan; baik dengan nada optimis ataupun pesimis; baik fokus pada satu bahasan salah satu poin kebebasan sipil seperti kebebasan beragama ataupun kebebasan sipil secara umum; baik dengan lebih menggali sejarah ataupun mengedepankan kajian refelektif dan sosilogis.
Sub-tema terakhir, “Pancasila dan Keadilan Sosial; Studi Kasus Kebebasan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Indonesia”, dipilih oleh dua penulis (dari 10 terbaik). Keduanya mengangkat pembahasan yang menarik dalam konteks Pancasila, kebebasan ekonomi dan keadilan sosial dengan bagunan argumen dan teori ekonomi ataupun ekonomi-politik yang kukuh. Satu penulis menyorot kebijakan pemerintah dalam subsidi gaji di tengah pandemi. Sedangkan penulis kedua berupaya menggali keadilan sosial perspektif Pancasila dan keadilan sosial perspektif liberalisme serta memaparkan kondisi umum kebebasan ekonomi di Indonesia.
Bagaimana isi keseluruhan 10 naskah terbaik yang menjadi pemenang kompetisi esai ini, nanti bisa diakses dalam bentuk buku. 10 naskah ini rencananya akan dibukukan dalam buku kumpulan esai dan diterbitkan oleh penyelenggara kompetisi esai ini, yakni FNF-Indonesia dan Lembaga Indeks, atas kerjasama Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Masing-masing 10 pemenang kompetisi esai ini akan menerima honor Rp1.500.000, dipotong pajak (PPN).
Berikut daftar 10 naskah terbaik (tersusun secara acak):
1 | Suhendra Manggopa | Pancasila dan Harapan Bagi Kebebasan Sejati |
2 | Ningsih Sepniar Lumban Toruan | Gagal Memahami Pancasila dan Dampaknya |
3 | Ni Luh Putu Murni Oktaviani | Perkawinan Anak: Normalisasi dan Romantisasi Pelanggaran Hak |
4 | Sonya Kusumawati | Menafsir Siracusa & Pancasila: Melepas Jerat Penyempitan Ruang Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Masa Pandemi |
5 | Yulianus Soni Kurniawan | Pancasila dari Hal-Hal Kecil Menuju Demokrasi Pancasila |
6 | Rizki Baiquni Pratama | Pancasila dan Kebebasan Ekonomi dalam Skema Unconditional Cash Transfer pada Kebijakan Subsidi Gaji |
7 | Parulihan Sipayung | “Justice and Common Good”: Roh Nusantara dan Jiwa Pancasila dalam Menatang Keragaman Tubuh Indonesia di Ruang Publik |
8 | Resty | Pancasila dan Kebebasan Beragama: Dilema dan Titik Temunya dalam Diskursus Demokrasi |
9 | Teuku Harist Muzani | Dialektika Pancasila dan Syariat; Meninjau Ulang Ruang Sempit Kebebasan Sipil di Aceh |
10 | Muhamad Iksan | Persoalan Keadilan Sosial Dalam Dua Perspektif |