PROGRAM KEBEBASAN SIPIL
Terkait kebebasan sipil, Hafiz memaparkan data mengenai konflik ruang. Dalam lima tahun terakhir, terdapat 15 konflik warga sipil dengan aktivitas pertambangan yang melibatkan 42 desa. Kemudian konflik agraria antara 25 desa dengan 11 perusahaan sawit, dan kriminalisasi aktivis lingkungan sebanyak 31 orang pada rentang tahun 2020-2023.
Banyak kasus pelanggaran kebebasan berpendapat yang terjadi sepanjang tahun 2023 di seluruh Indonesia, dengan pelaporan yang cukup banyak di DKI Jakarta. Kondisi ini bahayanya dapat menjalar ke kasus-kasus pelanggaran kebebasan berpendapat di daerah lain di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menyatakan pada indeks demokrasi Indonesia, Jakarta mengalami penurunan aspek kebebasan dari 89,27 (2021) menjadi 87,39 (2022).
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan sorotan utama. Catatan Tahunan Kekerasan terhadap Perempuan (Catahu) 2023 dari Komnas Perempuan menginformasikan bahwa tercatat setidaknya 81 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan kepada berbagai lembaga layanan di NTB. Pada tahun 2021, angka kasus kekerasan mencapai 106.
Studi UNFPA tahun 2016 menyebutkan bahwa satu dari tiga perempuan Indonesia mengalami kekerasan berbasis gender dalam hidup mereka. Selain itu, Komnas Perempuan menyampaikan kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat tajam hampir 50 persen antara tahun 2020 dan 2021.
Pelatihan ini juga menghadirkan tiga narasumber. Julian Dwi Prasetya (Direktur LBH Yogyakarta) menyampaikan tema Kebebasan “Sipil dalam Sistem Hukum Indonesia”, Shinta Maharani (Ketua AJI Yogyakarta) membawa materi “Media dan Kebebasan Sipil; Tantangan Terkini Kebebasan Sipil di Indonesia”, dan Usman Hamid (Amnesty Internasional) yang membawakan materi “Strategi Advokasi Kebebasan Sipil”.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melaporkan lebih dari 6.000 orang di Indonesia telah menjadi korban dalam kasus pelanggaran kebebasan sipil sepanjang Januari-Oktober 2019. Sedangkan pada 2021, lembaga ini telah menerima 2.598 aduan, baik dari masyarakat maupun organisasi. YLBHI mencatat terdapat 305 kasus pelanggaran HAM. Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi laporan yang masuk dari beberapa kantor LBH yang tersebar di seluruh Indonesia.