PROGRAM KEBERAGAMAN YANG INKLUSIF
Akademisi, pegiat toleransi serta aktivis HAM khawatir dan mengecam praktik politik identitas dalam Pemilu. Selain karena dapat menciptakan disitegrasi dan segregasi di masyarakat, (praktik politik identitas) juga menciptakan praktik demokrasi yang tidak substasial dan populis..
Masyarakat dan pihak pemberi kerja harus memahami bahwa penyakit mental adalah masalah medis. Bukan malah distigma negatif di luar urusan medis. Karena ini masalah medis, maka kebutuhan mereka ke tenaga medis seperti psikiater dan ketergantungan pada obat harus disikapi sebagaimana sikap pemberi kerja dan masyarakat kepada penyandang sakit fisik seperti penyakit jantung, dan lainnya.
Prinsip antidiskriminasi dalam HAM melarang dengan tegas praktik diskriminasi dan kekerasan atas dasar keunikan-keunikan manusiawi ini, juga mengapresiasi keberagaman, menjunjung kesetaraan, dan inklusi; dalam segala kehidupan.
Selain rule of law, penegakkan norma-norma HAM dalam kehidupan bermasyarakat juga membutuhkan penguatan modal sosial, yang salah satunya adalah melalui peningkatan kapasitas anggota masyarakat dalam mengelola keberagaman ketika berhubungan dengan orang lain yang berbeda. Pelatihan Advokasi Keberagaman, Kesetaraan dan Inklusi dalam Organisiasi dianggap perlu diadakan dalam upaya meningkatkan kapasitas peserta untuk memahami konsep dasar antidiskriminasi dan memiliki ketrampilan dalam mengelola organisasi berdasarkan prinsip kesetaraan, inklusivitas, dan ramah terhadap keberagaman
Pelatihan Bina Damai dengan Metode Komunikasi Nir-Kekerasan - Daring, 1-3 Oktober 2021
Pelatihan yang digelar atas kerja sama Lembaga INDEKS dan FNF Indonesia serta atas dukungan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, pada Jumat-Minggu, 1-3 Oktober 2021, ini menghadirkan trainer utama Philipus Yusenda (fasilitator NVC dan Pelatih Living Values Education) serta difasilitasi oleh dua tim dari Lembaga Indeks. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta terpilih dari 58 pendaftar yang diseleksi.