Tautan Download:
SETELAH NEGARA KESEJAHTERAAN (PDF VERSION)
“]Negara kesejahteraan (welfare state) sering digambarkan mempraktikkan ekonomi “jalan tengah” antara komunisme totalitarian dan kapitalisme yang “tak berperasaan.” Model negara kesejahteraan menjanjikan ekonomi yang “berkeadilan sosial” melalui intervensi negara terutama dalam redistribusi kekayaan. Meskipun diklaim tidak mendistorsi mekanisme pasar, dalam praktiknya, negara-negara kesejahteraan sering berperan ganda sebagai pelaku dan sekaligus regulator pasar.
Politisi dan ekonom pendukung negara kesejahteraan menganggap negara kesejahteraan berhasil mewujudkan kemakmuran yang lebih berkeadilan bagi masyarakatnya, sambil menunjuk negara-negara Nordik seperti Finlandia, Swedia, dan Denmark sebagai kisah sukses negara kesejahteraan. Sebagian filsuf politik juga memandang model negara kesejahteraan memiliki keunggulan moral karena kebijakan-kebijakannya dinilai memihak pada kelompok masyarakat miskin dan kurang beruntung. Narasi-narasi seperti ini menjadikan negara kesejahteraan seolah tanpa cela, atau bahkan sebagai mitos yang sakral dan kebal kritik.
Di tengah idolisasi yang memuja negara kesejahteraan inilah buku Setelah Negara Kesejahteraan menghadirkan sudut pandang dan fakta-fakta yang berbeda. Buku ini berisi sejumlah esai yang melihat konsep “negara kesejahteraan” dalam perspektif yang sangat kritis. Kritisisme yang diambil para penulis berseberangan dengan posisi banyak kalangan dewasa ini, yang cenderung menerima negara kesejahteraan sebagai sebuah model yang sempurna untuk sebuah negara modern.
Dalam esai pengantarnya, Tom G. Palmer, editor buku ini, menyebut negara kesejahteraan sebagai mesin yang mengangkangi dunia kita dengan pencurian, degradasi, manipulasi dan kontrol sosial. Negara-negara kesejahteraan bertanggung jawab terhadap pelambatan ekonomi dan krisis utang yang membebani generasi muda saat ini dan di masa depan untuk melunasi janji-janji negara kesejahteraan yang diciptakan generasi pendahulu, yang mustahil ditunaikan. Beberapa esai menuliskan keprihatinan atas tergerusnya institusi-institusi sosial sukarela berbasis gotong royong seiring dengan berkembangnya negara kesejahteraan. Beberapa yang lain membahas asal mula konsep negara kesejahteraan dan perkembangannya serta kasus-kasus krisis negara kesejahteraan di Yunani, Italia, dan Amerika Serikat. Seluruh esai menunjukkan bahwa negara kesejahteraan adalah sebuah model yang rapuh dan tidak berkelanjutan karena dibangun dalam skema ponzi.